Menggugat Kepastian Hukum Kasus Perdata Menjadi Pidana
Oleh: Yulianus Soni Kurniawan, SH (Profesi: Pengecara/Advokat)
Sumber:
Rato Dominikus, Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum, Yogyakarta, Laksbang Pressindo, 2010, hlm.59.
Marzuki Mahmud Peter, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Kencana, 2008, hlm.158.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
KUHPerdata
KUHP
UU No. 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah