Menelisik Kiprah Transpuan Di Balik Kesuksesan Para Politisi Dan Hak-hak yang Diabaikan

Oleh Silvy Chipy (Komunitas Fajar Sikka-Anggota JW Pena Inklusi)

Selain deretan jasa transpuan/transperempuan dalam menyukseskan hajatan politik, hal yang paling penting yang mau ditonjolkan dalam tulisan ini adalah pemenuhan hak transpuan/transperempuan sebagai warga negara Indonesia.

Sebagai warga negara, transpuan/transperempuan seperti dianaktirikan, dalam urusan Pemilu, transpuan/transperempuan tidak mendapat ruang untuk berpartisipasi baik sebagai pemilih maupun dipilih. Banyak diantara transpuan/transperempuan yang tidak terdata dalam DPT (Daftr Pemilih Tetap). Kalaupun mereka terdaftar dalam DPT, mereka tidak leluasa dalam menyalurkan hak-hak politiknya dengan baik, karena stigma dan diskriminasi terhadap transpuan/transperempuan masih ada.

Pertanyaan menohok yang dilontarkan dari lubuk hati yang paling dalam adalah, “apakah kelompok transpuan/transperempuan sudah mendapatkan hak haknya sebagai warga negara?”, Mengapa kelompok transpuan/transperempuan hanya dijadikan komoditas politik sesaat? Apakah keberadaan transpuan/transperempuan tidak diakui sebagai warga negara?

BACA JUGA:
Ulang Tahun SVD ke-149 dan Misa Pembukaan Perayaan 150 Tahun Misi Allah Sejagat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More