Mendorong Kinerja Industri Pariwisata, Pemerintah Menyalurkan Dana Hiba 3,3 Triliun Kepada 101 Kabupaten/Kota

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio  mengatakan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini sedang mengalami penurunan akibat dampak pandemi COVID-19.

Sebanyak 101 daerah tersebut terkurasi berdasarkan beberapa kriteria, yaitu ibu kota 34 provinsi berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Dalam keterangan persnya itu Menparekraf Wishnutama menjelaskan mekanisme penerimaan hiba. Ia menjelaskan hibah pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah.

Sebesar 70 persen untuk usaha hotel dan restoran berdasarkan data realisasi PHPR (Pajak Hotel dan Pajak Restoran) pada 2019 di pemerintah daerah masing-masing.

“Serta 30 persen untuk daerah yang digunakan sebagai bagian dalam Penanganan Dampak Ekonomi dan Sosial akibat COVID-19 terutama pada sektor pariwisata. Hibah Pariwisata ini akan dilaksanakan hingga Desember 2020,” ujarnya.

BACA JUGA:
DKI Jakarta Rayakan HUT Terakhir ke-497, Heru Budi Sampaikan Pesan Ini
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More