Mendorong Kinerja Industri Pariwisata, Pemerintah Menyalurkan Dana Hiba 3,3 Triliun Kepada 101 Kabupaten/Kota
Jakarta, Pojokbebas.com – Pemerintah telah menyiapkan dana hiba pariwisata sebesar Rp. 3,3, triliun. Dana hiba ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk membantu Pemerintah Daerah dan Industri Hotel dan Restoran.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio saat Konferensi Pers Dana Hibah Pariwisata Media Center Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020), sebagaiamana yang diperoleh pojokbebas.com.
Dana hiba Rp 3,3 triliun ini akan disalurkan kepada 101 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi yang terkena dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 terutama pada sector pariwisata.