
Mendagri Usul Naikkan Bantuan Keuangan bagi Partai Politik

JAKARTA, Pojokbebas.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) , Tito Karnavian mengusulkan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang semula Rp1.000 jadi Rp3.000 per suara sah. Mendagri menyampaikan usulan itu dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR.
Dalam kesempatan itu, Tito awalnya memaparkan ihwal usulan kebutuhan tambahan anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp1.190.552.014.235 (1,1 triliun rupiah).
Dalam usulannya ini, terdapat rincian atas kebutuhan tambahan pagu anggaran tahun 2023. Adapun, salah satunya tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk usulan kenaikan bantuan parpol itu tertera dalam anggaran Ditjen Polpum sebesar Rp252.752.836.000 (252 miliar rupiah).
“Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada partai politik,” kata Tito dalam raker yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/9/2022).