
Mendagri Dukung Penyelenggaraan Pendidikan Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19
Kemendagri Membuat SE
Untuk memastikan kelancaran kegiatan tersebut, Kemendagri akan mengeluarkan surat edaran terkait sosialisasi dalam rangka proteksi terhadap Covid-19 kepada pemerintah daerah yang dapat membawahi dinas terkait seperti Diskominfo, Dishub, Dinkes, Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah.
Di samping itu, Dinas Kesehatan diharapkan dapat melakukan kegiatan testing di satuan pendidikan termasuk pesantren dengan biaya dari Pemerintah Daerah.
Hal yang sama juga dapat dilakukan untuk anak-anak dan orang tua dengan biaya Pemerintah Daerah
“Dilakukan testing reguler dan juga dengan meningkatkan kapasitas kesehatan terutama fasilitas karantina di tiap-tiap daerah, kalau ternyata terjadi klaster baru, maka secepatnya dilakukan karantina”, Jelas Menteri Tito.
Artinya, lanjut Menteri Tito, tiap daerah, dinas kesehatannya harus menyiapkan tempat karantina dan juga meningkatkan kapasitas untuk treatment rumah sakit yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi. Kita mengantisipasi jangan sampai nanti terjadi lonjakan dari tatap muka ini”, terangnya.