Menang-Kalah Putusan MK

Oleh Dionisius Ngeta (Putera Nagaroro-Nagekeo, Tinggal di Nangahure Bekerja di YASBIDA Maumere)

Kemenangan yang diperoleh pun menurut paslon nomor urut 01 dan 03 diduga penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan masif (TSM).

Karena itu gugatan di MK adalah jalan akhir pencarian kebenaran dan keadilan dan perjuangan penegakan hukum dan demokrasi yang dimukinkan konstitusi. Senin 22 April 2024 adalah saat akhir penuh penantian. Bagaimana keputusan MK dan siapa sesungguhnya pemenangnya.

Apapun hasil keputusan para wasif di Mahkamah Konstitusi, ada kesamaan nilai yang harus dijaga dan dijadikan pegangan, pedoman bahkan menjadi tujuan dan kultur pada setiap kontestasi politik dan demokrasi seperti Pilpres, Pileg, Pilkada atau partandingan lainnya.

Nilai-nilai itu antara lain kebaikan, kebersamaan dan sportivitas. Nilai-nilai ini merupakan kualitas dan keadaban kemenangan dari sebuah pertandingan/kontestasi memperbutkan kejuraan atau menggegam kemenangan atas mandat dan kedaulatan rakyat.

Pemilu Untuk Kebaikan dan Kebersamaan

Eksistensi dan aktivitas politik seperti Pemilihan Umum (Pemilu) tidak lain adalah untuk kebaikan bersama (bonum commune) dan oleh karena kebersamaan. Kebersamaan adalah rahim yang mengandung dan melahirkan eksistensi dan aktivitas politik.

BACA JUGA:
Cegah Penjajahan Baru Melalui Peretasan Data Pribadi
Berita Terkait
1 Komen
  1. Ivon berkata

    Mantap Pak Dion. Kita tunggu detik2 akhir keputusan MK. Semoga semua pihak bisa menerima dengan sportif seperti yang Pak Dion sampaikan di atas.

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More