(3) Pembimbing (mentor): sebagai seorang pembimbing, guru berperan dalam membimbing dan membantu peserta didik dalam menggali, menemukan dan mengembangkan potensi mereka. Mereka diberikan bimbingan akademik, serta membantu peserta didik dalam mengatasi kesulitan belajar, dan merencanakan karir, serta mengatasi tantangan pribadinya.
(4) Pengarah (director): sebagai seorang pengarah, guru berperan dalam mengarah, menuntun, menunjukan arah dan jalan yang baik dan benar kepada peserta didik. Dengan demikian, peserta didik tidak salah arah alias tersesat, didalam peziarahan guna mencari dan menemukan kebijaksanaan. Hal ini, dipertegas oleh Ki Hajar Dewantara, yakni: “anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu”. Atau fengan kata lain, bahwa guru itu hanyalah sebagai fasilitator dalam pembelajaran. Sebagai fasilitator pembelajaran, maka guru harus menciptakan lingkungan atau ruang kreatifitas, sehingga peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran