Memperjuangkan Kesetaraan Gender: “Mengkritisi Budaya Patriarki”

Oleh Maria Heni Susanti, Mahasiswi Semester VII STIPAS St. Sirilus Ruteng

Dalam konteks iman kristiani, diskriminasi terhadap perempuan jelas bertentangan  dengan ajaran Gereja. Konsili vatikan II dalam  gaudium  et  Spes artikel 29 menegaskan : “segala bentuk diskriminasi dalam hak-hak dasar seseorang,  baik yang dilakukan  karena jenis kelamin, ras, warna kulit, kondisi sosial, bahasa, atau  agama, harus diatasi dan dihapuskan, karena bertentangan dengan rencana Allah.”

Pernyataan ini  memberi dasar teologis yang kuat: Allah menciptakan laki-laki dan perempuan  setara dalam martabat.  Dengan demikian, memperlakukan perempuan secara tidak adil bukan hanya masalah sosial, melainkan juga dosa terhadap kehendak Allah. Allah sendiri menegaskan kesetaraan martabat, maka kita juga harus memperjuangkan keadilan bagi perempuan.

Perempuan tidak boleh dipandang rendah dari fungsi biologis atau peran tradisional semata, tetapi perempuan  sebagai peribadi yang memiliki akal budi, kebebasan, dan hak asasi. Gereja mengajak seluruh umat untuk  membangun relasi yang berlandaskan kasih dan keadilan, bukan diskriminasi.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More