Membangun Perspektif Positif: Keterlibatan Biarawan dan Biarawati Menuntaskan Kasus Korupsi BTT di Kab. Sikka
Oleh Fr. Ando Rodja Sola, SVD (Frater TOP Divisi Perempuan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan-Maumere-TRUK)
Mengapa Para Biarawan dan Biarawati Berinisiatif untuk Turut Bergabung dalam Demo Mengusut Tuntas Kasus Dana Belanja Tak Terduga (BTT) di Kabupaten Sikka?
Setelah berjalan selama satu tahun kasus korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) di Kabupaten Sikka dinilai berjalan lambat dan terkesan menunda-nunda. Kejaksaan Negeri Sikka yang diaggap sebagai punggawa untuk menyelesaikan kasus ini, nyaris kehilangan kepercayaan dari masyarakat Sikka. Pasalnya Kejaksaan Negeri Sikka terkesan lamban dalam memproses kasus ini. Berangkat dari kejanggalan ini, jaringan Hak Asasi Manusia Sikka (HAM Sikka) berdiri sebagai pembicara yang mewakili seluruh masyarakat Sikka, untuk mendesak pihak berwajib agar kasus ini secepatnya diselesaikan.
Kelompok jaringan HAM Sikka yang didominasi oleh para kaum biarawan dan biawati melihat kasus ini sebagai medan pastoral yang sangat kontekstual. Warga masyarakat Sikka yang adalah umat beragama dan sekaligus menjadi warga negara Indonesia yang patuh dan taat pada Negara ini, mempunyai hak mendapatkan keadilan dalam system birokrasi.