Meldyanti Hagur Tak Kunjung Melaporkan Pihak Yang Menyeret Namanya, Begini Komentar Praktisi Hukum

Dugaan Suap

Diberitakan sebelumnya , praktik dugaan jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022 terkuak setelah seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus membuat pengakuan yang mengejutkan.

Adrianus dalam pengakuannya membayar fee 5 % senilai Rp 50 juta kepada Tenaga Harian Lepas (THL), Rio Senta sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan proyek APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022.

Rio Senta disebut-sebut menjadi perantara kontraktor dan Meldiyanti Hagur. Menariknya, saat dilakukan serah terima uang dibuatkan sandi khusus yang dibuat Rio Senta dan Meldiyanti Hagur.

Pihak Meldyanti Hagur sendiri telah membantah tuduhan tersebut sebagaimana yang sudah disampaikan kuasa hukumnya Gabriel Kou,SH, ketika mendampingi kliennya dalam pemeriksaan tanggal 15 september yang lalu.

“Tidak benar, kami pastikan itu tidak benar,” ungkap Gabriel kala itu.*(Rafael Rela)

BACA JUGA:
Jumlah Pemilih Sementara di Pilkada Manggarai Sebanyak 220.594
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More