Mega Skandal TPPU Komplotan Rafael Alun Rugikan Negara Rp74 Triliun, IAW Imbau Sri Mulyani Copot Dua Pejabat Eselon Satu

Sepetri diberitakan media ini sebelumnya, terkait kasus TPPU komplotan Rafael Alun ini Sitorus mengungkap bahwa negara dirugikan total hingga Rp74 Triliun.

“Kami sebut penghujung kasus Rafael ini adalah keterlibatan Rafael dan komplotannya dalam satu rangkaian yang mengelabui uang, sehingga negara tidak mendapatkan haknya, kurang lebih hanya pajak saja itu Rp.37 triliun. Kalau kena pajak masa sekitar  Rp74 triliun. Itu komplotan Rafael plus pemilik saham satu bank yang besar, tiga huruf,” ungkap Sitorus.

Minta Sri Mulyani Copot Dua Pegawai Eselon Satu

Buntut terungkapnya mega skandal TPPU komplotan Rafael Alun Trisambodo, Iskandar Sitorus memberi pesan yang cukup lugas kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencopot dua pegawai eselon satu di lingkupnya yang disinyalir pihak IAW terlihat kasus TPPU Taxt Amnesty.

“Rafael ini adalah operator yang saat ini bosnya terkonsolidasi bersama Rafael beberapa tahun lalu. Oleh karen itu, Ibu Sri Mulyani cepat dibuang jauh jauh itu dua eselon satunya. Kalau tidak dibuang gak apa apa. Tapi kami yakini dua orang itu terlibat dalam proses Taxt Amnesty itu. Mumpung bapak bapak di KPK sedang menyelidik empat kasus pajak besar, ibu mempercepat bersih bersih di Kementerian Keuangan. Kalau gak bu, entah apalagi besok yang disoroti publik, karna publik belum nyaman dengan bersih bersih di kementerian ibu,” pinta Sitorus.

BACA JUGA:
Ansy Lema Beberkan Kinerja Setahun sebagai Wakil Rakyat, Ini Hasilnya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More