Me-reinkarnasi-kan Fungsi Eks Kantor Dan Waserda KUD Lela Jadi Rumah Produksi (Sebuah Harapan dan Sumbangan Pemikiran)
Oleh Alvares Keupung*
Kesembilan, Desa Kolidetung : Desa Kolidetung cukup banyak menghasilkan sayuran dan buah holtikultur dari kelompok tani. Kolaborasi yang baik antara kelompok tani dengan Rumah Produksi mampu menghasilkan sesuatu yang produktif bagi kepentingan banyak orang.
Bagi penulis, hal – hal potensial yang demikian, jika dipikirkan dan didiskusikan bersama, maka keprihatinan terhadap eks kantor dan waserda milik KUD Lela tidak menjadi sebuah keprihatinan berkepanjangan. Tentu masih banyak potensi – potensi lain yang mesti digali bersama untuk ditingkatkan menjadi barang – barang produksi di Rumah Produksi. Ruang diskursus sudah ada, pertanyaannya : siapa yang berani membukanya ? Jawaban atas pertanyaan ini, Camat Lela sebagai pimpinan wilayah Kecamatan setempat mesti berani mengambil langkah untuk memfasilitasi membuka ruang diskusi yang produktif. Para mantan anggota KUD Lela yang masih hidup diinventarisir, para Kepala Desa dari kesembilan desa, Anggota Legislatif setempat, para tokoh masyarakat, para toko agama, toko orang – orang muda, para pelaku usaha diundang untuk membangun diskusi bersama demi memikirkan bagaimana bangunan tua itu dieksplor menjadi lebih produktif. Jika sepemahaman, proses perizinan terkait perubahan nomenklatur eks bangunan kantor dan waserda KUD Lela, penulis memandang perlu Camat Lela dapat mengupayakannya seturut ketentuan birokrasi yang berlaku. Mari membangun pikiran – pikiran yang konstruktif menjadi mimpi bersama. Mengapa tidak ?