Mayat Ditemukan di Sawah, Kapolsek Ipda Iwan: Korban Meninggal Secara Wajar
Kronologi kejadian
Kapolsek Ipda Iwan Hendriawan menjelaskan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh Polsek Macang Pacar, korban pertama kali ditemukan oleh Ambrosius Abun (30) dan Hermanus Impi (26) saudara kandung dari istri korban.
Sekira pukul 09.00 Wita, Kapolsek Macang Pacar mendapatkan informasi dari Kepala Desa Wontong, Hermanus Jula via WhatsApp terkait penemuan sesosok mayat di persawahan di Kampung Pateng.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kepolisian Sektor Macang Pacar (Polsek Bari) berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Bari bersama warga setempat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan evakuasi mayat tersebut.
Evakuasi jenazah dipimpin langsung oleh Kapolsek Macang Pacar, Ipda Iwan Hendriawan. Jenazah ST sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk lakukan proses pemakaman yang rencananya akan dilakukan pada Jumat (25/3) di kampung halamannya.
Pukul 11.30 Wita, pihak keluarga membawa jenazah ST ke kediamannya di Kampung Pongkal, Desa Wontong menggunakan kendaraan roda empat pick up.