Mawarani “Mati Suri” Tamparan Bagi Bupati Sikka
Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya Surabaya
Apakah hanya sekedar stikma bahwa Pemkab Sikka sebagai pemegang saham mayoritas lalu membiarkan BUMD ini mati suri? Sungguh miris dan tamparan buat Bupati Sikka yang sudah memimpin hampir empat tahun membiarkan perusahaan Mawarani mati suri.
Ini bentuk kelalaian Bupati Sikka di dalam memimpin Kabupaten Sikka jika tidak mampu membangkitkan dan memberdayakan satu satunya perusahaan milik Pemkab Sikka yang hidupnya sudah sekian puluh tahun.
Padahal kita tahu bahwa eksistensi BUMD ini memiliki beberapa peran dan fungsi bagi daerah yakni 1. Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan; 2. Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan; 3. Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha; 4. Memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat.
Dari peran dan fungsi tersebut terlihat jelas kehadiran perusahaan daerah Mawadani dapat memberikan sumbangsih ekonomi di Sikka jika Bupati dan DPRD memiliki kepekaan terhadap eksistensi Mawarani.
Perlu dibangkitkan lagi pom bensin yang mati suri. Bupati harus segera memanggil direksi komisaris Mawarani membahas dengan membuat prospektus generalis sebagai pedoman arah kinerja Mawarani.