Mawarani “Mati Suri” Tamparan Bagi Bupati Sikka

Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya Surabaya

Apakah hanya sekedar stikma bahwa Pemkab Sikka sebagai pemegang saham mayoritas lalu membiarkan BUMD ini mati suri? Sungguh miris dan tamparan buat Bupati Sikka yang sudah memimpin hampir empat tahun membiarkan perusahaan Mawarani mati suri.

Ini bentuk kelalaian Bupati Sikka di dalam memimpin Kabupaten Sikka jika tidak mampu membangkitkan dan memberdayakan satu satunya perusahaan milik Pemkab Sikka yang hidupnya sudah sekian puluh tahun.
Padahal kita tahu bahwa eksistensi BUMD ini memiliki beberapa peran dan fungsi bagi daerah yakni 1. Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan; 2. Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan; 3. Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha; 4. Memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat.

Dari peran dan fungsi tersebut terlihat jelas kehadiran perusahaan daerah Mawadani dapat memberikan sumbangsih ekonomi di Sikka jika Bupati dan DPRD memiliki kepekaan terhadap eksistensi Mawarani.
Perlu dibangkitkan lagi pom bensin yang mati suri. Bupati harus segera memanggil direksi komisaris Mawarani membahas dengan membuat prospektus generalis sebagai pedoman arah kinerja Mawarani.

BACA JUGA:
Dosen Ubaya Marianus Dukung Perjuangan Pastor dan Suster Hentikan Penarikan Guru Negeri dari Sekolah Swasta di Sikka
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More