Masyarakat Sipil Mabar Surati UNESCO dan UNEP

Terkait Proyek-proyek Pemerintah yang Mengancam Ekosistem Komodo

Pertama, koalisi meminta kedua lembaga itu untuk melakukan kunjungan monitoring lapangan ke Taman Nasional Komodo, mengevaluasi program-program pembangunan dan investasi yang ada, serta berbicara dengan warga dan masyarakat sipil setempat.

Kedua, melakukan dialog konstuktif dengan Pemerintah Indonesia dan mengingatkan pemerintah akan status Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi, serta mencegah kebijakan-kebijakan serampangan yang membahayakan konservasi dan merugikan komunitas lokal.

Ketiga, jika UNESCO tidak segera melakukan dua hal tersebut, atau jika UNESCO justru mendukung program-program yang membahayakan konservasi, maka koalisis meminta UNESCO untuk mencabut Status Taman Nasional Komodo sebagai “World Heritage Site” and “Man and Biosphere Reverse” dan mengembalikannya kepada warga setempat.

“Selanjutnya, kami warga di dalam dan di sekeliling kawasan akan mengambil alih tugas menjaga Taman Nasional Komodo dan melakukan konservasi dengan cara-cara kami sendiri. Dengan itu kami mencegah pengrusakan ekosistem Komodo oleh pemerintah yang seharusnya menjaganya”. (Pb-3)

BACA JUGA:
Dukung Ganjar Capres 2024, Relawan Manggarai Barat Dibentuk
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More