Masyarakat Sipil Mabar Surati UNESCO dan UNEP
Terkait Proyek-proyek Pemerintah yang Mengancam Ekosistem Komodo
Pertama, koalisi meminta kedua lembaga itu untuk melakukan kunjungan monitoring lapangan ke Taman Nasional Komodo, mengevaluasi program-program pembangunan dan investasi yang ada, serta berbicara dengan warga dan masyarakat sipil setempat.
Kedua, melakukan dialog konstuktif dengan Pemerintah Indonesia dan mengingatkan pemerintah akan status Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi, serta mencegah kebijakan-kebijakan serampangan yang membahayakan konservasi dan merugikan komunitas lokal.
Ketiga, jika UNESCO tidak segera melakukan dua hal tersebut, atau jika UNESCO justru mendukung program-program yang membahayakan konservasi, maka koalisis meminta UNESCO untuk mencabut Status Taman Nasional Komodo sebagai “World Heritage Site” and “Man and Biosphere Reverse” dan mengembalikannya kepada warga setempat.
“Selanjutnya, kami warga di dalam dan di sekeliling kawasan akan mengambil alih tugas menjaga Taman Nasional Komodo dan melakukan konservasi dengan cara-cara kami sendiri. Dengan itu kami mencegah pengrusakan ekosistem Komodo oleh pemerintah yang seharusnya menjaganya”. (Pb-3)