Masyarakat Sipil Mabar Surati UNESCO dan UNEP
Terkait Proyek-proyek Pemerintah yang Mengancam Ekosistem Komodo
LABUAN BAJO, Pojokbebas.com-Masyarakat Sipil di Labuan Bajo, Flores, mengirimkan surat resmi kepada UNESCO dan UNEP terkait dengan rencana pemerintah membangun sarana dan prasarana (Sarpras) berkonsep “geopark” di Loh Liang Pulau Rinca yang dinilai mengancam ekosistem komodo.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Kamis (10/9), perwakilan masyarakat sipil, yaitu Aloysius Suhartim Karya yang mewakili Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Mabar, Gregorius Afioma dari Sunspirit for Justice and Peace-Labuan Bajo dan Akbar Alyubi dari Garda Pemuda Komodo-Kampung Komodo-Pulau Komodo menyampaikan alasan mengapa pihaknya mengirim surat ke lembaga dunia tersebut.
“UNESCO adalah badan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) yang mengurusi persoalan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan. Sedangkan UNEP mengurus persoalan Lingkungan Hidup. Surat itu dibuat atas pertimbangan bahwa dua organisasi PBB tersebut perlu mengetahui apa yang sedang terjadi, dan segera mengambil tindakan sesuai dengan wewenang mereka,” demikian pernyataan mereka dalam rilis yang diterima Pojokbebas.com.