Masyarakat Lapor Jika Temukan Migor Tidak Tepat Sasaran
Harry juga mempersilakan masyarakat menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah seperti sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Layanan ini menampung semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id
“Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindak lanjuti oleh instansi terkait,” katanya.
Harry menambahkan, keputusan pemerintah menyalurkan BLT Migor berbasis cash transfer langsung melalui PT Pos Indonesia bertujuan mencegah terjadinya fraud atau kecurangan.
BLT Migor ditargetkan untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdiri atas 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
Bantuan diberikan sebagai bantalan guna membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga di bulan Ramadan, terutama kenaikan harga minyak goreng.