Masyarakat Lapor Jika Temukan Migor Tidak Tepat Sasaran

Harry juga mempersilakan masyarakat menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah seperti sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Layanan ini menampung semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id

“Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindak lanjuti oleh instansi terkait,” katanya.

Harry menambahkan, keputusan pemerintah menyalurkan BLT Migor berbasis cash transfer langsung melalui PT Pos Indonesia bertujuan mencegah terjadinya fraud atau kecurangan.

BLT Migor ditargetkan untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdiri atas 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.

Bantuan diberikan sebagai bantalan guna membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga di bulan Ramadan, terutama kenaikan harga minyak goreng.

BACA JUGA:
Nurdin Halid, Ketua Umum Dekopin Mengukuhkan Pengurus Dekopinwil Jakarta Periode 2020-2025
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More