Bertumbuh kembangnya minat – minat terhadap literasi, terutama terimplikasi melalui kelompok minat baca, rumah baca, taman baca atau apa pun namanya, sesungguhnya telah melahirkan sebuah kesadaran literatif. Bahwa untuk menakar kualitas hidup manusia, mesti terindikasi dalam upaya pemberdayaan akal, akhlak dan peradabannya. Tentu, variabel – variabel literasi (baca, tulis, dengar dan bicara) secara normatif terkondisi dalam standar kode etik. Para literat (orang yang berkecimpung dalam dunia literasi) mesti tahu betul bagaimana melibatkan akal dan jiwanya untuk mendalami pesan kebenaran yang disampaikan lewat aktivitas membaca. Tahu menulis dengan benar tentang kebenaran apa yang mau disampaikannya. Lalu, kaum literat juga mesti mengerahkan seluruh dirinya untuk fokus dalam proses mendengar secara baik, sehingga informasi tentang kebenaran dapat terserap secara tepat. Lalu, nilai – nilai kebenaran juga oleh kaum literat harus dikomunikasikan secara baik dan benar sebagai sebuah kebajikan. Pada gilirannya, para kaum literat tidak mesti ” kikir ” untuk mentransferkan kemampuan – kemampuan dasariah ini kepada kaum yang belum melek literasi. Ini prasyaratnya. Tanpa ini, variabel – variabel literasi hanya sebuah kelumrahan dalam realitas eksistensi manusia.
Berita Terkait