Masalah Birokrasi Hambat Realisasi Program Pemerintah, ini Usulan Bamsoet

(Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 16 September 2020)

D). Mendorong pemerintah menerapkan langkah dan strategi untuk menghadapi perekonomian Indonesia di triwulan III-2020 yang diproyeksikan kembali terkontraksi, yaitu berkisar dari nol hingga minus 2,1 persen.

3). Pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus atau bagi penyandang disabilitas yang masih belum optimal di tengah pandemi covid-19, respon Ketua MPR RI:

A). Mendorong pemerintah harus memperhatikan juga pemenuhan secara maksimal hak-hak anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas selama masa pandemi covid-19, dikarenakan selama pandemi covid-19 sejumlah hak anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas belum terpenuhi secara maksimal, seperti antara lain tidak beroperasinya tempat terapi anak berkebutuhan khusus.

B). Mendorong pemerintah mengevaluasi secara komprehensif penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, yang mewajibkan pemerintah kabupaten/kota menyediakan sedikitnya satu sekolah dasar, sekolah menengah pertama di setiap kecamatan, dan satuan pendidikan menengah untuk pendidikan inklusif yang wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Namun, sampai tahun lalu, baru ada 29.317 sekolah inklusif di Indonesia, sehingga di masa pandemi covid-19 sekarang ini, peran Pemerintah untuk lebih memenuhi kebutuhan anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas lebih ditingkatkan.

BACA JUGA:
Siapa Kader PDIP Pelanggar Konstitusi? Adian: Rakyat Sudah Tahu
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More