Marwah KPK Hancur, Rakyat Hilang Kepercayaan
Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya
Penetapan tersangka Ketua KPK melalui gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (22/11/2023).
Sangat buruk eksistensi negara ini ketika warga publik tanah air akhirnya merasa pesimis dan tidak percaya lagi dengan perilaku oknum-oknum aparat penegak hukum baik di Polri, Kejaksaan serta terutama KPK dalam memberangus tindak pidana korupsi.
Anggapan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas semakin terang benderang dipraktikkan oknum oknum aparat penegak hukum di tiga lembaga penegak hukum tersebut. Oknum Polri, Kejaksaan serta oknum KPK ternyaya tidak ada lagi perasaan takut bahkan malu terlibat dugaan tindak pidana korupsi. Apalagi yang dibanggakan dan disegani terhadap lembaga- lembaga penegakan hukum di republik ini.
Kekecewaan ini juga ditunjukan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyebut, marwah KPK hancur karena banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Bahkan, dugaan rasuah juga terjadi di level pimpinan KPK.