
Martabat Manusia dalam Pastoral Kesehatan Mental
Oleh Yasinta Daus, Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng
MARTABAT manusia adalah sebuah konsep fundamental yang mengacu pada nilai dan kehormatan yang melekat pada setiap individu semata-mata karena mereka adalah manusia. Dalam konteks pastoral Kesehatan mental,martabat manusia menjadi landasan penting yang harus dihormati dan dijaga dalam setiap tindakan pendampingan dan pelayanan. Pastoral Kesehatan mental sendiri merupakan pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek spiritual, psikologis, dan sosial dalam mendukung kesejateraan mental seseorang. Oleh karena itu, untuk menjaga martabat manusia dalam pelayanan ini tidak hanya menjadi sebuah kewajiban moral tetapi juga menjadi kunci keberhasilan kita dalam proses pemulihan dan juga penguatan induvidu yang mengalami gangguan Kesehatan mental. Kesehatan mental adalah bagian integral dari kesejahteraan manusia secara keseluruhan.
Data menunjukkan gangguan mental emosional di Indonesia cukup tinggi. Menurut data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk berusia 15 tahun ke atas mencapai 6,1%,yang berarti lebih dari 14 juta penduduk mengalami measalah kejiwaan . Selain itu data WHO tahun 2023 mencatat bahwa Indonesia memiliki angka bunuh diri sekitar 3,4 per 100.000 pertahun. Dalam pelayanan pastoral Kesehatan mental, tantangan terbesar adalah bagaiamana menghormati dan mengangkat kembali martabat mereka yang seringkali terpinggirkan oleh stigma sosial dan ketidak-tahuan.