Manusia Diajarkan untuk Memaafkan Tapi Allah Mengganjar Dosa Manusia dengan Neraka dan Api Penyucian?
Oleh Dr. Alexander Jebadu, SVD, Dosen IFTK Ledalero dan Penulis Buku
Bagian yang kedua ini yang lazim disebut sangsi, hukuman, atau penitensi (punishment = hukuman) dalam bahasa teologi (Bandingkan Struktur Sakramen Tobat).
Pengampunan bisa diberikan kalau orang bersalah (berdosa):
Pertama, ia harus MENGAKU bahwa ia telah bersalah (berdosa).
Kedua, ia MENYESAL atas perbuatan salahnya,
Ketiga, ia harus BERSEDIA membayar kerusakan pada orang lain (korban) akibat kesalahannya (Penitensi= punishment, hukuman).
Keempat, ia memohon maaf (pengampunan) dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi.
Semua hal ini menjadi persyaratan supaya sebuah pengampunan bisa diberikan.
Kalau keempat hal di atas tidak terpenuhi, maka pengampunan tidak bisa diberikan.
Contoh kasusnya adalah sebagai berikut;
Tanpa sebab yang cukup, teman saya bakar rumah saya. Tentu saja saya rugi dong. Kalau saya di dalam rumah, pasti saya pun ikut terbakar.
Lalu teman saya ini datang kepada saya sembari mengatakan, “Saya minta maaf! ” Lalu sesudah itu selesai masalah. Ia pergi dengan bebas. Dan saya harus menanggung sendiri kerugian akibat dari perbuatan teman saya tadi, mencari duit untuk membangun kembali rumah saya, dstnya.