Mantan Bupati Sikka Alex Longginus Ajak Elemen Warga Telusuri  HGU Nangahale Untuk Kepentingan Lebih Besar

Keempat,  Pointnya bahwa pengakuan lisan oleh MA yang diwakili oleh Lewar Gobang dkk, kemudian dibuat secara tertulis bahwa mereka akan pindah dari ‘tanah yang diserobot” sebelah  selatan Jalan  ke sebelah utara jalan sesuai penyerahan oleh KAE, itu yang harus ditelusuri supaya ada titik penyelesaian saat ini.
Kelima, sSoal pengambilalihan oleh Belanda tahun  1912 itu, maka harus bisa dituturkan kepada kita apa yang terjadi pada waktu itu?? Kalau  istilah pedampokan berarti ada pemaksaan,,orang  sedang tinggal dan garap lahan tersebut lalu diusir paksa dan diambil. Tanah hamparan dari Karmel ke Nangarasong itu, zaman tahun 1960-an sampai tahun 1970-an itu waktu dikatakan tanah “negara” sehingga orang  Koting, Nelle, Nita datang patok dan garap dan merekalah jadi pemilik sekarang.Ini tidak sama???,

Keenam, Mari kita sama-sama  telusuri dan berdialog di satu “Tedang” untuk  kepentingan bersama yang  lebih besar.(*Redaksi*)

 

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More