
Manggarai Barat Ramah, Aman dan Nyaman Dikunjungi
Nota Kesepahaman ini ditandatangani pada Sabtu (30/7/ 2022) di Restoran Sukarasa, Gang Pengadilan, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Pemilik kapal wisata, penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, fotografer, guide, pelaku usaha kuliner melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes mereka terhadap kebijakan otoriter pemerintah pusat terkait kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang mulai diberlakukan per 1 Agustus 2022.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Mabar bersama unsur Forkopimda menegaskan ;
1. Bahwa penyampaian aspirasi oleh seluruh warga negara Indonesia merupakan hal yang dijamin oleh Undang-Undang, namun harus sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
2. Bahwa Manggarai Barat ramah, aman dan nyaman untuk dikunjungi dan kami menjamin keamanan seluruh wisatawan yang menginap di hotel maupun yang berlayar ke oo
obyek wisata termasuk menjamin keamanan di lokasi obyek wisata.
3. Bahwa kami akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum (baik rencana anarkis, boikot untuk kepentingan umum) apalagi melakukan tindakan hukum yang nyata. *(Robert Perkasa)