Manfaatkan GoShop untuk Kembangkan Kapasitas Pasar Rakyat, Kemendag Tandatangani Kerja Sama dengan Gojek
Perjanjian ini juga mencakup pendampingan dari aplikasi Gojek dalam bentuk training for trainers di pasar rakyat yang ditunjuk Kemendag, bagi pelaku usaha binaan. Tujuannya, agar para pelaku usaha dapat mengembangkan usaha di bidang niaga elektronik yang nantinya diharapkan dapat menularkan kepada pelaku usaha lain. Selain itu juga pelaksanaan program yang meliputi pelatihan ekosistem pasar rakyat, namun tidak sebatas hanya pelatihan, tetapi juga termasuk penyediaan runner.
“Selain semakin menguatkan eksistensi pasar rakyat, kami berharap perjanjian kerja sama ini dapat benar-benar memberikan dampak positif juga bagi kelancaran penyediaan kebutuhan masyarakat yang bisa dipenuhi dari pasar rakyat,” pungkas Mendag Pada acara tersebut, Mendag Agus juga melakukan uji coba langsung layanan pembelian secara daring melalui GoShop dengan pedagang di salah satu pasar rakyat di Semarang, Pasar Karangayu.
Sementara itu, guna meningkatkan kelancaran belanja dan distribusi pangan di Jawa Tengah, pada kesempatan yang sama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Gojek. Perjanjian kerja sama melingkupi pemanfaatan GoShop dalam membantu pendistribusian dan/atau membantu penyediaan jasa belanja produk dari pasar rakyat, termasuk promosi belanja daring di pasar rakyat.