Manfaatkan GoShop untuk Kembangkan Kapasitas Pasar Rakyat, Kemendag Tandatangani Kerja Sama dengan Gojek
Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Ditjen PDN Kemendag, Nina Mora dan Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, Dyan Shinto Ekopuri; dengan disaksikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jawa Tengah,(15/10).
Mendag Agus mengungkapkan, perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu tindak lanjut nota kesepakatan bersama antara Ditjen PDN Kemendag dan Aplikasi Gojek sebagai penyedia jasa belanja barang kebutuhan pokok bagi masyarakat tertanggal 20 April 2020.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengembangkan kapasitas dan menguatkan pasar rakyat melalui aplikasi Gojek. Diharapkan upaya ini dapat berkontribusi meningkatkan perekonomian Indonesia,” ujar Mendag Agus dalam keterangan persnya (15/10).
Mendag Agus menjelaskan, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain pengembangan kapasitas serta penguatan pasar rakyat yang mencakup penyediaan informasi, edukasi, sosialisasi, serta pelatihan pemanfaatan GoShop atau layanan lainnya pada aplikasi Gojek. GoShop adalah layanan di dalam ekosistem Gojek yang menghubungkan pengguna dengan pedagang pasar rakyat.