
Malaysia Langgar MoU, Indonesia Hentikan Sementara Penempatan Pekerja Migran
“Namun kita meminta agar komitmen MoU yang sudah ditandatangani 1 April lalu untuk menghapuskan mekanisme-mekanisme lain selain proses one channel system, sudah dilakukan,” katanya.*(Edit. Pb-7/ Sumber: InfoPublik.id)