Malaysia-Indonesia Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Malaysia-Indonesia Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Foto: BPMI Setpres/Lukas

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta,  Jumat (1/4/2022).

“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” kataJokowi.

Jokowi menjelaskan, MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan. Kepala Negara menilai penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).

BACA JUGA:
Kunjungan KPK di Labuan Bajo: Indeks Monitoring Center for Prevention Pemkab Mabar Rendah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More