Makna Debat Kandidat Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Oleh : Fransiskus Ndejeng (Penulis adalah pemerhati Sosial dan Politik, tinggal di Labuan Bajo)
Dalam perhelatan kandidat paslon Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota dan paslon Gubernur/Wakil Gubernur di 270 wilayah tanah air, merupakan agenda strategis dan amat penting untuk mengetahui tentang visi, misi dan program paslon dalam memimpin daerah demi memastikan tercapainya kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya. Bukan untuk mengukur sejauhmana besarnya pengaruh kekuasaan terhadap rakyat yang ingin dipimpinnya. Sejalan dengan pedoman Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Dari debat kandidat kita dapat menilai, mengukur dan mendapat referensi bagaimana kiat-kiat membangun suatu daerah sesuai kebutuhan rakyat yang dipimpin dan dilayaninya. Bukan sekadar menyampaikan kata-kata hipnotis dari setiap jargon untuk kandidat Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur; Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota, Wakil Wali Kota.