Mahkama ICC Bungkam terhadap Perang Israel
LONDON, Pojokbebas.com–Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bungkap terhadap serangan sistematis Israel di Jalur Gaza.
Israel membombardir wilayah Palestina selama lebih dari 10 hari, yang merenggut korban tewas yang jumlahnya kini mendekati 3.000.
Serangan tentara Israel menargetkan bangunan-bangunan di kawasan pemukiman padat penduduk, di mana kelompok militan Hamas bersembunyi.
Serangan juga menghantam rumah sakit dan sekolah, sebagaimana laporan PBB seperti WHO dan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Beberapa staf medis dan staf kemanusiaan tewas dalam serangan Israel, bersama dengan jurnalis dan pejabat layanan sipil serta penyelamatan setempat.
Bencana kemanusiaan semakin parah ketika Israel memutus saluran air, listrik dan pasokan lainnya ke Gaza.
Sekitar dua juta penduduk mengalami kekurangan kebutuhan dasar, yang telah menimbulkan kekhawatiran dari PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Israel juga memerintahkan evakuasi untuk warga yang berdampak, lebih dari 1 juta orang dari seluruh penduduk di kantong Palestina itu.