
Mahfud Sebut Hak Angket Pasti Jalan, Tinggal Koordinasi Teknis
Dia memastikan bahwa rencana angket ini tidak akan mandek di tahap pengusulan, dia juga yakin perdebatan alot akan terjadi di tahap persetujuan.
“Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan, ya nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak,” katanaya.
“Itu nanti semua partai akan ikut, nah nanti kita lihat di situ,” katanya,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Sebelumnya, mantan Menko Polhukam ini menjelaskan bahwa tidak ada kaitan langsung antara hak angket dugaan kecurangan pemilu dengan pemakzulan presiden.
Ia berkata yang diselidiki dalam hak angket adalah kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan beberapa undang-undang, bukan pasangan calon maupun KPU.
“Yang digugat adalah kebijakan pemerintah, bukan paslon, bukan KPU, yang dipersoalkan di angket itu, tapi kebijakan pemerintah di dalam pelaksanaan beberapa undang-undang yang berimplikasi, tentu saja, dalam praktiknya terhadap pemilihan umum,” bebernya.
“Tetapi tidak akan menafikan hasil pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU dan MK. Oleh sebab itu, tidak ada kaitan langsung dengan pemakzulan, angket itu ndak ada kaitan langsung dengan pemakzulan presiden,” sambungnya.
