Mahfud MD Tanggapi Permohonan Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator
JAKARTA, Pojokbebas.com – Terkait permohonan Johnny G. Plate jadi justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi menara BTS 4G Kominfo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapinya kemarin, Selasa (13/4/2023).
Mahfud menyerahkan kepada Kejaksaan Agung untuk menimbang pengajuan permohonan mantan Menkominfo tersebut.
Menurut Mahfud, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi tersangka sebelum permohonan justice collaborator bisa diterima.
Sehingga, diterima atau tidaknya permohonan justice collaborator Johny Plate sepenuhnya merupakan pertimbangan Kejaksaan Agung.
“Itu biar diurus oleh pihak Kejaksaan, jadi kalau justice collaborator atau apa, itu ada proses dan syarat-syaratnya sendiri dan itu pasti dipertimbangkan oleh Kejaksaan,” kata Mahfud MD di kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).