Mahasiswa se-Jabodetabek asal NTT Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Pemerintah Lindungi Alam NTT

“ Kami mendesak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, untuk segera mencabut IUP Eksplorasi Nomor: 540.10/119/DPMPTSP/2019 yang diterbitkan pada tanggal 25 September 2019, mendesak KLHK agar mencegah penerbitan izin lingkungan dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Karena Pertimbangan Wilayah Karst dan Kerusakan Lingkungan di wilayah bakal tambang dan Pabrik Semen,” tegs mahasiswa.

demo
Jabodetabek asal NTT yang tergabung dalam Forum Pemuda NTT, kembali menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Rabu (8.7/2020)|Foto Pojokbebas.com

Selain itu, Forum Pemuda NTT juga mendesak Kementrian ESDM untuk Segera menetapkan daerah Luwuk, Lengko Lolok dan sekitarnya sebagai Kawasan Karst sesuai dengan Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.8/MENLHK/SETJEN/PLA.3/1/2018 Tentang Penetapan Wilayah Ekoregion Indonesia.

“Pemerintah harus mendesak PT. Istindo Mitra Perdana untuk segera mereklamasi kembali lubang bekas pertambangan di Serise, Kabupaten Manggarai Timur, mengutuk seluruh pihak-pihak yang menjembatani hadirnya PT. SM dan PT. IMM di Luwuk, Lengko Lolok, Kabupaten Manggarai Timur”.

BACA JUGA:
Fungsi Karst Tidak Tergantikan oleh Reklamasi dengan Cara Apapun
Berita Terkait
1 Komen
  1. Vitalis berkata

    Demi menjaga alam Flores yang indah..Pulau bunga..👍

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More