LSM LPPD Duga Ada Praktek KKN Dilakukan Bupati Deno Kamelus Saat Angkat Lima Pejabat Pratama di Manggarai

Ahang menjelaskan, adapun nama nama yang di lantik tersebut antara lain, Kanis Nasa, sebagai kepala dinas lingkungan hidup, Veni Diana Wanggut sebagai kepala dinas komunikasi dan informatika, Lorens Santu sebagai asisten administrasi, Bour Maxi sebagai inspektur daerah, Remigius Harum sebagai kepala Badan kepegawaian daerah.

Ahang mendesak, pihak Penegak hukum baik Polres, Jaksa dan KPK, segera mengambil tindakan hukum terhadap perilaku dari bupati Deno yang melawan serta melacuri regulasi.

Ia juga menjelaskan, ada dugaan bahwa pengangkatan pejabat tersebut dibayar upeti oleh oknum lima orang tersebut diatas, dan apalagi Komisi ASN sudah memberi surat secara tegas bahwa selama 14 hari harus kelima pejabat tersebut dikembalikan ke posisi semula sebagaimana ASN biasa. tutup Ahang (pb-3)

BACA JUGA:
Hery Nabit: Perubahan Itu Ganti Bupati
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More