Literasi Finansial Penting dalam Penegakan Hukum Sektor Keuangan
“Peran BUMN sebagai agent of development dan agent of value creator, tidak hanya bertujuan dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, tetapi juga memastikan transformasi BUMN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam kepatuhan hukum,” tegas Robertus.
Sementara itu, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan dukungan literasi keuangan dari IFG merupakan wujud Tanggung Jawab Sosial (TJSL) perusahaan dalam upaya mendukung terciptanya kelembagaan hukum yang unggul.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN NomorPER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, salah satu dari empat pilar utama TJSL BUMN adalah pilar hukum dan tata kelola yang bertujuan demi terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara berdasarkan hukum.
“Kami sangat berharap, dukungan literasi keuangan yang IFG berikan dalam Dies Natalis FH UNSOED 2024 akan memberi kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu hukum di tengah pesatnya perkembangan dunia, yang juga menjadikan isu-isu hukum bergerak dengan sangat dinamis,” ujarnya.