Lima Kendaraan Penyemprot Disinfektan Bantuan Ditjen PSLB3-Komisi IV DPR Tiba di NTT
Aktivis 98 yang akrab disapa Ansy Lema itu menceritakan tentang ihwal pengadaan bantuan tersebut. Bantuan ini bermula dari desakan Ansy Lema kepada Ditjen PSLB3 KLHK ketika menggelar sosialisasi penanganan dan pengolahan limbah B3 infeksius Covid-19 di NTT pada 4 Juni 2020. Sosialisasi yang diadakan secara virtual tersebut melibatkan sejumlah pihak, yaitu Dinas LHK Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Rumah Sakit Rujukan Covid RSUD Prof Dr W Z Yohannes Kupang, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana Kupang.
Dalam sosialisasi tersebut, Ansy meminta KLHK agar memberikan bantuan konkrit guna mengatasi limbah Covid-19. “Pada waktu itu, KLHK mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius Covid-19 sebagai bentuk respon KLHK agar tidak terjadi penularan penyakit akibat tidak ditanganinya secara baik limbah infeksius Covid-19,” katanya.
Maka dalam sosialisasi tersebut, Anggota DPR RI Dapil NTT II itu meminta langsung kepada Dirjen PLSB3 Ibu Rosa Vivien Ratnawati agar memberikan solusi nyata mencegah munculnya pandemi baru yang berasal dari limbah Covid-19. “KLHK harus memberikan sejumlah bantuan konkrit guna mengatasi limbah Covid-19. Syukurlah, permintaan ini disetujui langsung oleh Ibu Vivien,” kata Ansy Lema.