Legal Standing dan Legalitas Terhadap Status Tanah HGU di Tanah Ai (Tanggapan Atas Tulisan John Bala, SH)

Oleh Marianus Gaharpung, S.H., M.S. (Dosen Universitas Surabaya / Ubaya)

(Catatan: Segala resiko terkait isi opini ini menjadi tanggung jawab penulis bukan Redaksi Pojokbebas.com)

BACA JUGA:
Jokowi dan Megawati Soekarnoputri akan Terjadi Perceraian Politik Menjelang 2024?
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More