
Lawan Hoaks Menjelang Pilkada Serentak 2020, KPU, Bawaslu dan Kekominfo Tanda Tangan Nota Kesepakatan
Menurut Menteri Kominfo, dalam menjaga ruang digital yang sehat dan bersih, ada peran penting penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum. “Kami tentu berharap kolaborasi dan kerja sama ini untuk memastikan menjaga di tingkat pertama itu (penyelenggara pemilu dan penegakan hukum) harus sukses, sehingga yang menjadi tugas akhir menjaga ruang digital di Kominfo menjadi lebih ringan,” imbuhnya.
Dalam acara itu juga diadakan Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks Dalam Pilkada 2020 yang didukung oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan sejumlah platform media sosial seperti BIGO Live Indonesia, Google Indonesia, Facebook Indonesia, LINE Indonesia, Telegram Indonesia, Tiktok Indonesia, dan Twitter Indonesia.(pb-8)