Lawan Hoaks Menjelang Pilkada Serentak 2020, KPU, Bawaslu dan Kekominfo Tanda Tangan Nota Kesepakatan

Menurut Menteri Kominfo, dalam menjaga ruang digital yang sehat dan bersih, ada peran penting penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum. “Kami tentu berharap kolaborasi dan kerja sama ini untuk memastikan menjaga di tingkat pertama itu (penyelenggara pemilu dan penegakan hukum) harus sukses, sehingga yang menjadi tugas akhir menjaga ruang digital di Kominfo menjadi lebih ringan,” imbuhnya.

Dalam acara itu  juga diadakan Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks Dalam Pilkada 2020 yang didukung oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan sejumlah platform media sosial seperti BIGO Live Indonesia, Google Indonesia, Facebook Indonesia, LINE Indonesia, Telegram Indonesia, Tiktok Indonesia, dan Twitter Indonesia.(pb-8)

BACA JUGA:
Pengamat Maritim: Syahbandar Berperan Pastikan Keselamatan Pelayaran selama Mudik
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More