Lawan Hoaks Menjelang Pilkada Serentak 2020, KPU, Bawaslu dan Kekominfo Tanda Tangan Nota Kesepakatan

Ketiga, siap mendukung langkah Pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melakukan penanganan atas konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Dalam keterangan persnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak penyelenggara Pemilu, aparat penegak hukum dan kontestan serta pendukung menjaga ruang digital agar tetap sehat dan bersih dari hoaks atau ujaran kebencian.

“Untuk menjaga ruang digital sehat dan bersih, pertama ada penyelenggara Pemilu dan penegakan hukum. Kami berharap kolaborasi dan kerja sama ini untuk prevention dan pengawasan digital. Tentu saja yang menjadi faktor kunci pelibatan masyarakat dimana ada peserta pilkadan dan konstituennya,” ajaknya usai penandatanganan Nota Kesepakatan Aksi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Kominfo di Gedung Bawaslu (28/08/2020).

Menteri Johnny menyambut baik kerja sama tersebut karena menjadi langkah bersama memastikan, dukungan kementerian dan lembaga tersebut dalam rangka mewujudkan penyelenggeraan Pilkada 2020 berlangsung secara sukses.

BACA JUGA:
Rayakan Perak Imamat Bersama ODGJ, RD John Bajo Sampaikan Dua Hal Penting
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More