Launching Penertiban Aset Pemerintah Kabupaten Manggarai, Bupati Hery: Supaya Aset Pemerintah Ada di Tangan yang Berhak

Launching Penertiban Aset Pemerintah Kabupaten Manggarai, Bupati Hery: Supaya Aset Pemerintah Ada di Tangan yang Berhak
upati Herybertus G.L. Nabit saat me-launching Penertiban Aset Pemerintah Kabupaten Manggarai, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, bersama Satgas Aset di Kantor Bupati Manggarai, Jumat (31/12/ 2021). (Foto: @Prokopim Manggarai)

 

RUTENG, Pojokbebas.com – Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. menegaskan bahwa aset pemerintah harus digunakan oleh orang yang berhak atau orang yang masih aktif bekerja dalam lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai.

Hal itu disampaikan Bupati Hery saat me-launching Penertiban Aset Pemerintah Kabupaten Manggarai, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, bersama Satgas Aset di Kantor Bupati Manggarai, Jumat (31/12/ 2021).

“Yang paling penting terkait kepemilikan adalah, supaya aset pemerintah ada di tangan orang yang berhak. Yang tidak berhak berarti tidak boleh menguasai aset pemerintah,” tegasnya.

Bupati Hery Nabit menjelaskan, bahwa Satgas Aset dilandasi oleh Surat Keputusan Bupati Manggarai sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dengan Kejaksaan Negeri Manggarai.

BACA JUGA:
Yayasan MTTN Memberi Sumbangan Buku Kepada SMPN Oekopa, SDN Nemsito dan SDK NI’I
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More