Launching Penertiban Aset Pemerintah Kabupaten Manggarai, Bupati Hery: Supaya Aset Pemerintah Ada di Tangan yang Berhak
RUTENG, Pojokbebas.com – Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. menegaskan bahwa aset pemerintah harus digunakan oleh orang yang berhak atau orang yang masih aktif bekerja dalam lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai.
Hal itu disampaikan Bupati Hery saat me-launching Penertiban Aset Pemerintah Kabupaten Manggarai, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, bersama Satgas Aset di Kantor Bupati Manggarai, Jumat (31/12/ 2021).
“Yang paling penting terkait kepemilikan adalah, supaya aset pemerintah ada di tangan orang yang berhak. Yang tidak berhak berarti tidak boleh menguasai aset pemerintah,” tegasnya.
Bupati Hery Nabit menjelaskan, bahwa Satgas Aset dilandasi oleh Surat Keputusan Bupati Manggarai sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dengan Kejaksaan Negeri Manggarai.