Larangan Untuk ASN Bepergian Ke Luar Daerah Selama Liburan Imlek

Upaya ini juga perlu dilakukan dengan disiplin penerapan 5M dalam kehidupan sehari-hari, yaitu menggunakan masker dengan benar, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Dalam SE, Menteri Tjahjo meminta kepada ASN untuk terus menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungannya dalam penerapan PHBS dan protokol kesehatan. (pb-5)

BACA JUGA:
Sambut Kunjungan Resmi Perdana Presiden Timor Leste Ramos Horta, Jokowi: Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi dan Isu Kawasan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More