Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Presiden Joko Widodo menyampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Kebijakan tersebut, menurut Presiden, akan mulai berlaku pada Juni tahun 2023 mendatang.

“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Presiden menambahkan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, utamanya dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

BACA JUGA:
Puan Maharani : DPR Transparan dan Cermat Menyikapi Omninus Law Cipta Kerja
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More