Laporan Polisi Fachmi Bachmid Atas dr. Reza Gladys di Polda Masuk Tahap Penyidikan

 

Penyadapan tersebut, menurut Fachmi, kini menjadi bukti dari pihak dr. Reza Gladys di persidangan yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan yang disertai pengancaman dan TPPU yang diduga dilakukan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki.

Dengan adanya SPDP tersebut, menurut Fachmi Bachmid, dirinya akan meminta kepada pihak kepolisian dan Pengadilan Negari Jakarta Selatan, agar semua bukti tersebut untuk dinyatakan tidak berlaku dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan untuk suatu proses pembuktian di pengadilan, dalam kasus dr. Reza Gladys versus Nikita Mirzani versus Ismail Marzuki.

“Artinya dengan melakukan proses penyidikan maka patut diduga dokumen-dokumen yang ada di dalam perkara yang saat ini disidangkan atas nama terdakwa Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki, patut diduga dokumen yang melanggar hukum. Sehingga saya akan meminta semua bukti-bukti tersebut untuk dinyatakan tidak berlaku dan untuk dinyatakan tidak mempunyai kekuatan untuk proses pembuktian,” kata Fachmi Bachmid. *(Pb-7)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More