
Laporan Polisi Fachmi Bachmid Atas dr. Reza Gladys di Polda Masuk Tahap Penyidikan
JAKARTA, Pojokbebas.com – Kuasa hukum Nikita Mirzani yaitu Fachmi Bachmid kemarin mengumumkan bahwa ia telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), atas laporan polisi yang telah ia layangkan di Polda Metro Jaya terhadap dr. Reza Gladys.
Fachmi rupanya melaporkan dr. Reza Gladys terkait dugaan intersepsi, atau melakukan penyadapan tanpa izin.
Penyadapan yang dimaksud adalah terkait percakapan antara diduga dr. Reza Gladys dengan Ismail Marzuki selaku asisten Nikita Mirzani.
“Jadi beberapa hari lalu, saya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Surat tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang atas nama Kapolda Metro Jaya. Dimana di dalam surat tersebut diberitahukan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tindak pidana intersepsi. Artinya melakukan penyadapan tanpa ijin, atau dengan cara apapun,” kata Fachmi Bachmid di hadapan awak media, Rabu (6/8//2025).
