Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2020 :Terima 234 Permohonan Izin Penindakan

“Jadi, Dewas KPK memberikan izin 1×24 jam sejak diterimanya permintaan izin dan dari pengalaman kami semua ini cepat, tidak ada yang terlewat di waktu yang ditentukan undang-undang. Walaupun tengah malam kita penuhi hari libur juga, malam-malan itu didatangi saya untuk tanda tangan, tidak ada masalah kita memberi dukungan sepenuhnya,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menggarisbawahi bahwa tidak semua permohonan izin tersebut lantas diberikan oleh pihaknya.

“Jadi, mungkin perlu juga kami sampaikan bahwa izin ini bukan berarti setiap kali izin yang diajukan itu diberikan izinnya, itu belum tentu. Ada diberikan izinnya, ada yang tidak diberikan izinnya, ada yang diberikan izinnya tetapi tidak semuanya,” kata Albertina.

Ia pun mencontohkan mengenai permohonan izin penyitaan barang yang diajukan ke Dewas KPK. “Saya kasih contoh misalnya izin penyitaan mengajukan penyitaan untuk 20 item yang akan disita, bisa dikabulkan 20-nya bisa hanya dikabulkan 14 atau 16,” tuturnya. (pb-8)

BACA JUGA:
Diduga Langgar Kode Etik Integritas, Ketua KPK Akan Diperiksa Pekan Depan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More