Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2020 :Terima 234 Permohonan Izin Penindakan
“Jadi, Dewas KPK memberikan izin 1×24 jam sejak diterimanya permintaan izin dan dari pengalaman kami semua ini cepat, tidak ada yang terlewat di waktu yang ditentukan undang-undang. Walaupun tengah malam kita penuhi hari libur juga, malam-malan itu didatangi saya untuk tanda tangan, tidak ada masalah kita memberi dukungan sepenuhnya,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menggarisbawahi bahwa tidak semua permohonan izin tersebut lantas diberikan oleh pihaknya.
“Jadi, mungkin perlu juga kami sampaikan bahwa izin ini bukan berarti setiap kali izin yang diajukan itu diberikan izinnya, itu belum tentu. Ada diberikan izinnya, ada yang tidak diberikan izinnya, ada yang diberikan izinnya tetapi tidak semuanya,” kata Albertina.
Ia pun mencontohkan mengenai permohonan izin penyitaan barang yang diajukan ke Dewas KPK. “Saya kasih contoh misalnya izin penyitaan mengajukan penyitaan untuk 20 item yang akan disita, bisa dikabulkan 20-nya bisa hanya dikabulkan 14 atau 16,” tuturnya. (pb-8)