
Lantik PAW Anggota MPR RI, Bamsoet Ajak Semua Anggota MPR RI Aktif Tangkal Terorisme dan Radikalisme
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, ancaman tersebut semakin nyata dengan adanya bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar. Ditambah penyerangan di Markas Besar Polri oleh perempuan bersenjata. Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus terus mengungkap jaringan terorisme, serta mendalami pihak-pihak yang menjadi pemasok bahan perakit bom, senjata maupun aliran dana dari pihak yang menjadi sponsor terorisme.
“Polri bersama BNPT dan Badan Intelijen Negara juga harus bekerja sama melakukan upaya preventif dalam mencegah aksi terorisme maupun radikalisme dengan mengedepankan aspek pencegahan dini,” jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, sesuai mandat Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, maka MPR RI secara nyata terus mengambil peran sebagai lembaga pengawal ideologi bangsa. Salah satunya dengan melaksanakan Sosisalisasi Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.