Lantik 94 Kades, Bupati Manggarai: Mari Berbuat yang Terbaik untuk Masyarakat

kedelapan, segera menyusun RPJMDes dan selambat-lambatnya 3 bulan setelah pelantikan harus sudah ditetapkan bersama BPD;

kesembilan, khusus Kepada Desa terpilih yang berangkat dari latar belakang kader pendamping desa, wajib menunjukkan kemampuan membuat desa lebih cepat maju dari yang lain.

Turut hadir dalam acar pelantikan tersebut, Unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, para Camat se-Kabupaten Manggarai, Rohaniwan, tokoh adat, dan undangan lainnya.(*)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More