Lantik 282 Pejabat Hasil Penyetaraan Jabatan, Wabup Manggarai: Menciptakan Birokrasi Lebih Efisien dalam Pelayanan Publik

Arahan tersebut ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional.

“Tujuan penyederhanaan birokrasi adalah menciptakan birokrasi yang dinamis dan agile, mewujudkan profesionalitas ASN, mempercepat pengambilan keputusan melalui disposisi/komunikasi yang lebih fleksibel, dan mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja serta menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan efisien dalam pelayanan publik,” kata Wabup Heri Ngabut.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A; Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, para pimpinan perangkat daerah, dan undangan lainnya.*(Edit. Pb-7 /@prokopim manggarai)

BACA JUGA:
Bawaslu Manggarai Temukan Belasan Ribu DPS Bermasalah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More