Langkah Bank Indonesia Tangani Serangan Hacker Diapresiasi Menkominfo

Kasus Slot Orbit Satelit 123, Putusan Arbitrase Singapura Mewajibkan Kemenham Bayar Rp298 Miliar; ini Reaksi Menkominfo
Menkominfo menjawab pertanyaan awak media usai Konferensi Pers Tentang Kekhawatiran Dampak Implementasi 5G terhadap Keselamatan Penerbangan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (19/1). (Foto: @kominfo)

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Langkah Bank Indonesia menangani serangan siber dari hacker diapresiasi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Hal itu diungkap Menkominfo melalui siaran pers No. 17/HM/KOMINFO/01/2022, yang disampaikan Jubir Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Kamis, (20/1/2022).

Selain itu, Menkominfo juga mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami ganggua keamanan pada sistem elektroniknya untuk melakukan koordinasi dengan BSSN sebagai lembaga yang berwenang merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh perarturan perundang-undangan.

Berikut pernyataan Kementerian Kominfo Terkait Upaya Serangan Siber terhadap Bank Indonesia

1. Menyikapi pemberitaan yang terkait dengan upaya serangan siber terhadap Bank Indonesia, Kementerian Kominfo mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan upaya verifikasi, pemulihan, audit, dan mitigasi sistem elektronik BI.

2. Kementerian Kominfo turut mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektroniknya untuk dapat melakukan koordinasi dengan BSSN sebagai lembaga yang berwenang untuk merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

3. Kementerian Kominfo sesuai amanat peraturan perundang-undangan akan terus melakukan pengawasan komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data pribadi yang dikelolanya dengan memerhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia. *(Pb-7).

BACA JUGA:
WKRI Rayakan HUT ke-98 Bersama Komunitas Suster Kkottognae

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More